Ikatan Apoteker
Indonesia merupakan wadah berhimpun organisasi profesi, sejawat apoteker seluruh
Indonesia.
Berbagai dinamika
profesi dalam 4 tahun terakhir, mulai dari kasus vaksin palsu, maraknya
peredaran obat illegal secara liar, penyalahgunaan narkoba dan bencana KLB
difteri tidak lepas dari tanggung jawab profesi apoteker, dan yang memilukan
kasus rekan sejawat yang terpaksa harus masuk buih karena kasus obat illegal
seharusnya menjadi perhatian bersama sehingga PC, PD, dan PP IAI harus duduk bersama
dan bahu membahu menjadikan ini prioritas mendesak dan penting dimasukkan dalam
agenda nasional termasuk penyelenggaraan Kongres XX IAI April 2018 mendatang.
Pengurus Cabang
(disingkat PC) adalah garda terdepan yang langsung berinteraksi dengan kebutuhan
apoteker di masyarakat, mereka yang lebih paham kondisi apoteker di cabangnya
masing-masing, selain itu PC IAI diharapkan mampu menjadi generasi pelanjut
estafet kepemimpinan PP IAI.
Namun, peran PC
seakan sengaja didistorsi sejak awal penyelenggaraan Kongres IAI terbentuk
(semula bernama ISFI), bahkan keputusan Rakornas terakhir yang diselenggarakan
oleh PP IAI secara sepihak mengoreksi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Hasil Kongres IAI XIX Tahun 2014.
Dalam rangka
memenuhi kewajiban kami sebagai anggota IAI, (AD Pasal 16), melaksanakan sepenuhnya semua ketentuan Kode Etik Apoteker Indonesia,
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi. Juga Hak
Anggota IAI (AD Pasal
17) Hak untuk mengeluarkan pendapat dan saran secara lisan maupun tertulis.
Dengan ini kami
mengajak semua Pengurus Cabang, Pengurus Daerah, dan semua anggota IAI untuk
bersama menolak Hasil Rapat Koordinasi Nasional
yang diselenggarakan oleh PP IAI dari tanggal 13-14 Januari 2018, yang
diadakan di hotel Peninsula Jakarta, yang menganulir
Ketetapan Kongres IAI XIX Tahun 2014 dan Mengajak Pengurus Cabang memenuhi Hak
Kepesertaan Kongres IAI XX Tahun 2018.
1. Berikut struktur dari
Hierarki Organisasi Profesi yang disusun dari atas ke bawah.
- Anggaran Dasar
- Anggaran Rumah Tangga
- Ketetapan Kongres
- Peraturan Pengurus Pusat
- Keputusan Ketum Pusat
- Ketetapan Konferensi Daerah
- Peraturan Ketua Daerah
- Ketetapan Konferensi Cabang
- Peraturan Cabang
- Keputusan Ketua Cabang
Sementara Rapat dan Pertemuan
Ikatan, termasuk Rapat Koordinasi Nasional dibahas tidak termasuk dalam Hierarki
Organisasi Profesi, sehingga bagaimana mungkin Rapat Koordinasi Nasional
memiliki kewenangan mengoreksi ketetapan
Kongres IAI Ikatan Apoteker Indonesia XIX Tahun 2014??
Berikut cuplikan
Berita Acara Rakornas IAI yang diselenggarakan oleh PP IAI yang dilaksanakan di
Hotel Peninsula, 13-14 Januari 2018.
2. Hak dalam
Pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat, MEDAI, dan Dewan Pengawas Pusat ditentukan
oleh salah satunya dari Pengurus Demisioner. Ini tentu bertentangan dengan
Amanat Anggaran Rumah Tangga Hasil Kongres XIX tahun 2014, dimana menambah
unsur Pengurus Demisioner, dan menghilangkan Hak Kepesertaan Pengurus Cabang
(PC IAI).
Keputusan Rakornas tersebut
bertentangan dengan Anggaran Rumah Tangga Hasil Kongres IAI XIX Tahun 2014. Yang
menggugurkan Hak Kepesertaan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI).
3. Tidak mengindahkan
saran dan masukan yang disampaikan secara tertulis oleh Dewan Pembina PP IAI
Periode 2014-2018, yang beredar viral, untuk mengaksesnya silahkan ikuti link
tautan, http://www.jurnalsocialsecurity.com/news/kongres-xx-ikatan-apoteker-indonesia-menuju-ke-oligarki-atau-demokrasi.html
juga bisa diakses di blogspot https://suryaprolific.blogspot.co.id/2017/12/menuju-kongres-xx-iai-pekanbaru-april.html.
Berikut cuplikan
surat dari Dewan Pembina yang ditujukan ke Ketua Umum PP IAI.
Dengan ini
kami mengajak seluruh Pengurus Cabang untuk turut bersama:
- Menyebarkan Petisi Penolakan Hasil Rapat Koordinasi Nasional 13-14 Januari 2018 di Hotel Peninsula yang diselenggarakan oleh PP IAI ke seluruh PC IAI di seluruh Indonesia.
- Mengirimkan Surat Petisi Penolakan Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Nasional di Hotel Peninsula Jakarta yang diselenggarakan oleh PP IAI.
- Hadir dan Berpartisipasi sebagai Peserta Kongres IAI XX 19-21 April 2018 di Riau, dimana Pengurus Cabang adalah bagian dari Peserta Kongres yang memiliki hak memilih dan dipilih dalam Kongres tersebut.
Petisi ini termasuk yang
diprakarsai diperbaharui dan didukung oleh :
Apoteker Chazali H. Situmorang
Apoteker Zainul Islam
Apoteker Rian Novalia Sumantri
Apoteker Surya Sumantri
https://www.change.org/p/pc-iai-gugat-pelanggaran-rakornas-penuhi-hak-pengurus-cabang-di-kongres-iai-xx-tahun-2018?utm_source=share_petition&utm_medium=link&recruiter=566404322
Tidak ada komentar:
Posting Komentar