Minggu, 14 Januari 2018

Gugat Pelanggaran Rakornas, Penuhi Hak Pengurus Cabang di Kongres IAI XX Tahun 2018!!



Ikatan Apoteker Indonesia merupakan wadah berhimpun organisasi profesi, sejawat apoteker seluruh Indonesia.

Berbagai dinamika profesi dalam 4 tahun terakhir, mulai dari kasus vaksin palsu, maraknya peredaran obat illegal secara liar, penyalahgunaan narkoba dan bencana KLB difteri tidak lepas dari tanggung jawab profesi apoteker, dan yang memilukan kasus rekan sejawat yang terpaksa harus masuk buih karena kasus obat illegal seharusnya menjadi perhatian bersama sehingga PC, PD, dan PP IAI harus duduk bersama dan bahu membahu menjadikan ini prioritas mendesak dan penting dimasukkan dalam agenda nasional termasuk penyelenggaraan Kongres XX IAI April 2018 mendatang.

Pengurus Cabang (disingkat PC) adalah garda terdepan yang langsung berinteraksi dengan kebutuhan apoteker di masyarakat, mereka yang lebih paham kondisi apoteker di cabangnya masing-masing, selain itu PC IAI diharapkan mampu menjadi generasi pelanjut estafet kepemimpinan PP IAI.

Namun, peran PC seakan sengaja didistorsi sejak awal penyelenggaraan Kongres IAI terbentuk (semula bernama ISFI), bahkan keputusan Rakornas terakhir yang diselenggarakan oleh PP IAI secara sepihak mengoreksi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Hasil Kongres IAI XIX Tahun 2014.

Dalam rangka memenuhi kewajiban kami sebagai anggota IAI, (AD Pasal 16), melaksanakan sepenuhnya semua ketentuan Kode Etik Apoteker Indonesia, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi. Juga Hak Anggota IAI (AD Pasal 17) Hak untuk  mengeluarkan pendapat dan saran secara lisan maupun tertulis.

Dengan ini kami mengajak semua Pengurus Cabang, Pengurus Daerah, dan semua anggota IAI untuk bersama menolak Hasil Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan oleh PP IAI dari tanggal 13-14 Januari 2018, yang diadakan di hotel Peninsula Jakarta, yang menganulir Ketetapan Kongres IAI XIX Tahun 2014 dan Mengajak Pengurus Cabang memenuhi Hak Kepesertaan Kongres IAI XX Tahun 2018.

1. Berikut struktur dari Hierarki Organisasi Profesi yang disusun dari atas ke bawah.
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Ketetapan Kongres
  • Peraturan Pengurus Pusat
  • Keputusan Ketum Pusat
  • Ketetapan Konferensi Daerah
  • Peraturan Ketua Daerah
  • Ketetapan Konferensi Cabang
  • Peraturan Cabang
  • Keputusan Ketua Cabang


Sementara Rapat dan Pertemuan Ikatan, termasuk Rapat Koordinasi Nasional dibahas tidak termasuk dalam Hierarki Organisasi Profesi, sehingga bagaimana mungkin Rapat Koordinasi Nasional memiliki kewenangan mengoreksi ketetapan Kongres IAI Ikatan Apoteker Indonesia XIX Tahun 2014??

Berikut cuplikan Berita Acara Rakornas IAI yang diselenggarakan oleh PP IAI yang dilaksanakan di Hotel Peninsula, 13-14 Januari 2018.





2. Hak dalam Pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat, MEDAI, dan Dewan Pengawas Pusat ditentukan oleh salah satunya dari Pengurus Demisioner. Ini tentu bertentangan dengan Amanat Anggaran Rumah Tangga Hasil Kongres XIX tahun 2014, dimana menambah unsur Pengurus Demisioner, dan menghilangkan Hak Kepesertaan Pengurus Cabang (PC IAI).

Keputusan Rakornas tersebut bertentangan dengan Anggaran Rumah Tangga Hasil Kongres IAI XIX Tahun 2014. Yang menggugurkan Hak Kepesertaan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI).

3. Tidak mengindahkan saran dan masukan yang disampaikan secara tertulis oleh Dewan Pembina PP IAI Periode 2014-2018, yang beredar viral, untuk mengaksesnya silahkan ikuti link tautan, http://www.jurnalsocialsecurity.com/news/kongres-xx-ikatan-apoteker-indonesia-menuju-ke-oligarki-atau-demokrasi.html juga bisa diakses di blogspot https://suryaprolific.blogspot.co.id/2017/12/menuju-kongres-xx-iai-pekanbaru-april.html.

Berikut cuplikan surat dari Dewan Pembina yang ditujukan ke Ketua Umum PP IAI.




Dengan ini kami mengajak seluruh Pengurus Cabang untuk turut bersama:

  1. Menyebarkan Petisi Penolakan Hasil Rapat Koordinasi Nasional 13-14 Januari 2018 di Hotel Peninsula yang diselenggarakan oleh PP IAI ke seluruh PC IAI di seluruh Indonesia.
  2. Mengirimkan Surat Petisi Penolakan Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Nasional di Hotel Peninsula Jakarta yang diselenggarakan oleh PP IAI.
  3. Hadir dan Berpartisipasi sebagai Peserta Kongres IAI XX 19-21 April 2018 di Riau, dimana Pengurus Cabang adalah bagian dari Peserta Kongres yang memiliki hak memilih dan dipilih dalam Kongres tersebut.

Petisi ini termasuk yang diprakarsai diperbaharui dan didukung oleh :
Apoteker Chazali H. Situmorang
Apoteker Zainul Islam
Apoteker Rian Novalia Sumantri
Apoteker Surya Sumantri


https://www.change.org/p/pc-iai-gugat-pelanggaran-rakornas-penuhi-hak-pengurus-cabang-di-kongres-iai-xx-tahun-2018?utm_source=share_petition&utm_medium=link&recruiter=566404322

Tidak ada komentar:

Posting Komentar